Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu intervensi kebijakan paling ambisius dalam sejarah Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan tujuan utama menurunkan prevalensi stunting dan memperbaiki status gizi anak, program ini memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi pembangunan jangka panjang. Namun, seperti halnya banyak kebijakan publik berskala besar, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan program, melainkan oleh ketepatan distribusi intervensinya.
Namun, dalam kebijakan publik, harapan besar tidak selalu berbanding lurus dengan hasil. Ada satu pertanyaan yang sering luput, tetapi justru paling menentukan apakah program ini sudah berada di tempat yang tepat?
Pertanyaan ini menjadi krusial ketika kita melihat bahwa masalah stunting di Indonesia tidak tersebar merata. Ia terkonsentrasi di wilayah-wilayah tertentu, biasanya yang ekonominya lebih lemah. Artinya, keberhasilan MBG bukan hanya soal seberapa besar program ini dijalankan, tetapi seberapa tepat ia didistribusikan.
Untuk menjawab ini, kita perlu melihat data secara lebih jernih. Dengan menggabungkan tiga variabel—stunting, pengeluaran per kapita, dan kapasitas intervensi MBG (melalui SPPG) muncul gambaran yang cukup mengejutkan, masalah utama MBG bukan pada kekurangan intervensi, tetapi pada ketidaktepatan distribusinya.
Relasi Fundamental: Ekonomi dan Stunting
Mari mulai dari relasi yang paling mendasar: hubungan antara kondisi ekonomi dan stunting.
Dari analisis terhadap 504 kabupaten/kota di Indonesia, terlihat bahwa korelasi antara pengeluaran per kapita dan stunting adalah -0.369. Artinya, semakin tinggi tingkat ekonomi suatu wilayah, cenderung semakin rendah tingkat stunting.
Namun angka ini juga menyimpan pesan penting. Korelasi tersebut memang negatif, tetapi tidak terlalu kuat. Dengan kata lain, ekonomi memang berpengaruh, tetapi bukan satu-satunya faktor.

Kita bisa melihat ini secara konkret. Di wilayah dengan pengeluaran rendah, misalnya di bawah Rp10.000–12.000, tingkat stunting bisa mencapai 30 hingga 45 persen. Sementara di wilayah dengan pengeluaran tinggi, di atas Rp20.000, stunting turun menjadi sekitar 5 hingga 15 persen.
Namun, di rentang tengah, Rp12.000 hingga Rp18.000, gambarnya menjadi jauh lebih kompleks. Ada wilayah dengan ekonomi serupa, tetapi tingkat stunting sangat berbeda. Ini menunjukkan bahwa stunting bukan hanya soal kemiskinan, tetapi juga soal akses, perilaku, dan kualitas intervensi.
Di sinilah MBG menjadi penting. Tetapi sekali lagi, pertanyaannya bukan hanya apakah MBG ada, melainkan apakah ia hadir di tempat yang paling membutuhkan.
Tingkat Kebutuhan Di Level Provinsi
Untuk mengukur level urgency kebutuhan setiap provinsi kita ukur dengan membuat model menggunakan tiga variabel yaitu persentase stunting, jumlah SPPG, dan pengeluaran per kapita dari 504 kabupaten/kota, kemudian hasilnya dikatogorisasikan dalam 3 kelompok provinsi, high need, medium need, dan low need

High Need (biru) terlihat cukup terkonsentrasi di Indonesia Timur, terutama Papua dan sebagian kawasan timur lainnya. Ini menunjukkan bukan hanya persoalan stunting yang relatif lebih tinggi, tetapi juga keterbatasan kapasitas, baik dari sisi layanan maupun daya ekonomi. Dengan kata lain, di wilayah ini, masalahnya “berlapis”: kebutuhan tinggi, tapi kemampuan untuk merespons masih terbatas.
Medium Need (merah) tersebar cukup luas, termasuk di beberapa provinsi besar seperti Sumatera dan Sulawesi. Ini menarik, karena daerah-daerah ini sebenarnya tidak berada dalam kondisi paling ekstrem, tetapi juga belum sepenuhnya stabil. Mereka adalah “zona transisi”, tempat di mana kebijakan bisa sangat menentukan arah ke depan, apakah akan membaik atau justru stagnan.
Low Need (hijau) banyak terlihat di Jawa dan beberapa provinsi yang relatif lebih maju secara ekonomi. Di sini, stunting relatif lebih terkendali dan kapasitas daerah lebih kuat. Namun justru di titik ini muncul tantangan baru, bagaimana menjaga konsistensi, efisiensi program, dan memastikan tidak terjadi “over-resource” tanpa dampak yang signifikan.
Kapasitas MBG vs Kebutuhan Riil Wilayah
Ketika kita memetakan kapasitas MBG, melalui SPPG, dan mengaitkannya dengan kondisi ekonomi, Indonesia terbagi ke dalam empat kelompok besar.

Pertama, Critical Zone, yaitu wilayah dengan ekonomi rendah dan kapasitas MBG yang juga rendah. Jumlahnya 96 kabupaten/kota (17,81%). Inilah wilayah yang paling rentan, dan ironisnya, paling kurang mendapat intervensi.
Kedua, Low-Priority Zone, wilayah dengan ekonomi relatif kuat dan kapasitas MBG rendah. Ini justru kelompok terbesar, yaitu 173 kabupaten/kota (32,10%). Mereka terlihat aman secara ekonomi, dengan jumlah SPPG yang relatif rendah.
Ketiga, Optimum Zone, wilayah dengan ekonomi rendah tetapi kapasitas MBG tinggi. Jumlahnya 160 kabupaten/kota (29,68%). Inilah contoh di mana kebijakan bekerja sebagaimana mestinya, negara hadir di tempat yang tepat.
Keempat, Inefficient Zone, wilayah dengan ekonomi kuat dan kapasitas MBG juga tinggi. Jumlahnya 110 kabupaten/kota (20,41%). Di sini, intervensi mungkin berlebihan dibanding kebutuhan.
Dalam desain kebijakan publik yang ideal, kita tentu mendasarkan pada premis semakin rendah kondisi ekonomi suatu wilayah, semakin besar intervensi yang diberikan. Tetapi hasil analisis menunjukkan bahwa pola ini tidak terjadi secara konsisten.
Sebaliknya, kita justru menemukan bahwa sebagian wilayah miskin memiliki kapasitas MBG yang rendah, sementara sebagian wilayah relatif kaya memiliki kapasitas MBG yang tinggi
Ini yang disebut sebagai policy misalignment, ketidaksesuaian antara masalah dan solusi.
Masalahnya bukan karena negara tidak melakukan apa-apa. Justru sebaliknya, negara sudah hadir. Tetapi kehadiran itu belum selalu tepat sasaran.
Variasi kapasitas SPPG antar wilayah juga sangat besar. Dalam data terlihat bahwa kapasitas SPPG berkisar dari sekitar 26 hingga lebih dari 65 unit per 100.000 siswa. Artinya, ada perbedaan kapasitas hampir 2,5 kali lipat antar wilayah.
Ketimpangan ini bukan sekadar angka. Ia berarti bahwa peluang anak-anak Indonesia untuk mendapatkan intervensi gizi yang layak sangat bergantung pada lokasi mereka tinggal.
Lebih jauh lagi, jika kita gabungkan wilayah dalam Critical Zone dan Inefficient Zone, maka sekitar 45 persen wilayah Indonesia berada dalam kondisi alokasi yang belum optimal.
Dari sini, kita bisa menarik satu kesimpulan penting, MBG adalah program yang tepat, tetapi belum sepenuhnya presisi. Wilayah dalam Critical Zone jelas membutuhkan peningkatan intervensi yang signifikan. Di sisi lain, wilayah dalam Inefficient Zone perlu dievaluasi, apakah alokasi yang besar benar-benar menghasilkan dampak yang sebanding?
Sementara itu, wilayah dalam Low-Priority Zone tidak boleh diabaikan begitu saja. Karena seperti yang kita lihat, ekonomi bukan jaminan. Stunting bisa tetap bertahan, bahkan di wilayah yang terlihat “cukup mampu”.
Menuju Kebijakan yang Lebih Cerdas
Dalam konteks kebijakan publik, analisis ini menujukkan adanya indikasi bahwa masalah yang dihadapi bukan bersifat parsial, melainkan sistemik. Kesalahan dalam targeting tidak hanya terjadi pada beberapa wilayah tertentu, tetapi menjadi pola yang cukup luas.
Oleh karena itu, diperlukan pergeseran pendekatan dalam implementasi MBG. Pertama, pemerintah perlu melakukan rebalancing kapasitas intervensi. Wilayah dalam Critical Zone harus menjadi prioritas utama dalam penambahan kapasitas SPPG. Sebaliknya, wilayah dalam Inefficient Zone perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa alokasi yang ada benar-benar memberikan dampak yang signifikan.
Kedua, perlu dikembangkan model alokasi yang lebih dinamis dan berbasis data. Alih-alih menggunakan pendekatan administratif atau historis, distribusi kapasitas MBG seharusnya didasarkan pada indikator kebutuhan yang terukur, seperti tingkat stunting, kondisi ekonomi, dan ketersediaan layanan.
Ketiga, penting untuk membangun sistem monitoring berbasis dashboard yang dapat memperbarui kondisi wilayah secara real-time. Dengan demikian, kebijakan dapat lebih responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Keempat, perlu ditegaskan bahwa MBG bukanlah solusi tunggal. Rendahnya korelasi antara kapasitas SPPG dan penurunan stunting dalam berbagai analisis menunjukkan bahwa intervensi ini harus diintegrasikan dengan kebijakan lain, seperti perbaikan sanitasi, edukasi gizi, dan layanan kesehatan ibu dan anak.
Pada akhirnya, temuan ini menunjukkan bahwa tantangan utama dalam kebijakan MBG bukan terletak pada skala, melainkan pada presisi. Dengan cakupan program yang sangat besar, bahkan kesalahan kecil dalam distribusi dapat berdampak besar secara agregat.
Namun di sisi lain, potensi perbaikan juga sangat besar. Dengan memanfaatkan data dan pendekatan analitik yang tepat, pemerintah memiliki peluang untuk meningkatkan efektivitas kebijakan secara signifikan. Redistribusi kapasitas yang lebih tepat sasaran dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar penambahan anggaran.
MBG memiliki potensi untuk menjadi salah satu kebijakan paling transformatif dalam sejarah Indonesia. Namun, potensi tersebut hanya akan terwujud jika kebijakan ini mampu menjangkau wilayah yang paling membutuhkan dengan intensitas yang tepat dan pada waktu yang tepat.



Leave a comment