Setiap satu dekade sekali, Indonesia melakukan Sensus Penduduk. Namun di antara dua periode sensus itulah Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Survei Penduduk Antar Sensus, atau yang dikenal dengan SUPAS. Pada 5 Mei 2026, BPS resmi merilis beberapa temuan menarik daro hasil SUPAS 2025. Hasilnya cukup menarik untuk melihat potret struktur penduduk Indonesia dimasa depan. Indonesia bukan hanya berubah dalam skala jumlah, tetapi berubah secara struktural dalam cara penduduknya lahir, hidup, berpindah, dan menua.

Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS 2025 tersebut mencapai 284,67 juta jiwa, meningkat dari 237,64 juta jiwa pada 2010. Namun di balik angka yang terlihat mengesankan itu, terdapat sinyal penting yaitu laju pertumbuhan penduduk mengalami perlambatan menjadi 1,08 persen per tahun dalam lima tahun terakhir.

Perlambatan ini mencerminkan perubahan pola demografi yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ke depan. Angka 1,08 persen ini menunjukkan Indonesia sedang bertransisi dari negara dengan ledakan penduduk menuju negara dengan pertumbuhan yang lebih terkendali.

Perlambatan ini tidak berarti masalah telah selesai. Ada konsekwensi lain dibaliknya yang harus diantisipai,  ia membuka babak baru tantangan yang lebih kompleks, mulai dari pergeseran struktur usia, tekanan pada sistem pensiun dan kesehatan, hingga kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan potensi generasi muda sebelum jendela bonus demografi betul-betul menutup.

Dari sisi komposisi generasi, Gen Z tetap menjadi kelompok terbesar dengan porsi 24,93 persen, diikuti oleh generasi milenial sebesar 24,34 persen. Gabungan kedua kelompok ini mencakup hampir separuh dari total populasi Indonesia pada 2025.

Dominasi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam periode bonus demografi yang besar, meskipun rasio ketergantungan mengalami sedikit kenaikan. Secara keseluruhan, porsi penduduk usia produktif (15–64 tahun) masih sangat besar, yakni mencapai 68,94 persen, dengan rasio ketergantungan sebesar 45,05, yang berarti setiap 100 penduduk usia produktif menanggung beban sekitar 45 orang usia nonproduktif.

Angka-angka ini adalah modal strategis, tetapi juga beban potensial. Jika Gen Z dan milenial yang begitu besar jumlahnya tidak mendapatkan akses ke pendidikan berkualitas, lapangan kerja yang layak, dan ekosistem kewirausahaan yang mendukung, maka bonus demografi akan berbalik menjadi bencana demografi. Investasi sumber daya manusia hari ini bukan pilihan, ia adalah keharusan.

Pergeseran perilaku demografi tampak jelas pada angka kelahiran. Angka Kelahiran Total atau Total Fertility Rate (TFR) tercatat sebesar 2,13, turun dari 2,18 pada pendataan Sensus Penduduk 2020. Penurunan TFR ini utamanya didorong oleh penurunan angka kelahiran pada perempuan kelompok umur 20–24 tahun yang cukup signifikan.

Angka TFR 2,13 ini kini mendekati tingkat penggantian sebesar 2,10, batas di mana sebuah populasi mulai tidak mampu mereproduksi dirinya sendiri secara alami. Ini bukan sekadar capaian program keluarga berencana, tetapi juga cerminan dari transformasi sosial yang lebih dalam, perempuan yang semakin berpendidikan dan aktif bekerja, pasangan muda yang menunda atau membatasi kelahiran akibat tekanan ekonomi perkotaan, dan perubahan nilai tentang keluarga ideal.

Faktor perubahan cara pandang terhadap masa depan dan pendidikan disinyalir menjadi pemicu utama tren penurunan ini. Di DKI Jakarta, gambarannya bahkan jauh lebih ekstrem, TFR Jakarta hanya sebesar 1,79, menunjukkan fertilitas di bawah replacement level, yang mempertegas transisi kependudukan Jakarta menuju struktur penduduk yang menua.

Tren ini perlu dibaca secara hati-hati. Penurunan TFR yang terlalu cepat , seperti yang dialami Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, dapat memicu krisis tenaga kerja dan fiskal yang sangat serius dalam dua hingga tiga dekade ke depan.

Selain itu temuan yang paling memerlukan perhatian serius dari para pengambil kebijakan adalah bahwa persentase penduduk lanjut usia sudah berada di atas 10 persen, tepatnya 11,97 persen, yang berarti Indonesia sudah mulai memasuki fase ageing population.
Secara teknis, suatu negara disebut mulai memasuki fase penuaan penduduk ketika proporsi lansia (usia 65 tahun ke atas) melampaui 7 persen, dan dinyatakan sebagai “aged society” ketika melampaui 14 persen. Dengan 11,97 persen, Indonesia sedang berjalan cepat menuju kategori kedua itu.

Di Jakarta, kondisinya lebih banyak lagi, persentase penduduk lanjut usia sudah mencapai 12,01 persen, menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan persentase penduduk lanjut usia tertinggi keenam di Indonesia.

Fenomena ini membawa implikasi langsung, sistem pensiun, layanan kesehatan geriatri, fasilitas ramah lansia, dan jaring pengaman sosial harus diperkuat jauh sebelum gelombang penuaan mencapai puncaknya.

Sebanyak 55,65 persen penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Angka ini tidak banyak berubah dari waktu ke waktu dan ketimpangan ini bukan hanya soal angka semata tapi berkaitan langsung dengan tekanan pada infrastruktur, layanan publik, dan daya dukung lingkungan di Jawa, sementara banyak wilayah luar Jawa masih kekurangan sumber daya manusia.

Namun, ada dinamika baru yang menarik. Pada periode 2022–2025, tercatat sekitar satu juta orang keluar dari Indonesia, sementara migrasi masuk mencapai 537.000 orang. Tren emigrasi bersih ini patut dicermati , apakah ia mencerminkan brain drain atau sekadar mobilitas ekonomi sementara?

Dari sisi domestik, DKI Jakarta menjadi daerah dengan persentase migrasi keluar antarprovinsi terbesar, baik seumur hidup maupun risen. Ini menandakan pergeseran menarik, Jakarta yang selama puluhan tahun menjadi magnet urbanisasi, kini mulai “melepas” penduduknya ke daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Fenomena komuter juga meningkat, dengan sekitar 8 dari 100 penduduk usia 5 tahun ke atas melakukan perjalanan pulang-pergi antarwilayah dalam aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Kalimantan Timur mencatat dinamika yang berbeda. Sekitar 29 hingga 30 dari setiap 100 penduduk Kalimantan Timur diketahui lahir di luar provinsi tersebut, menunjukkan tingginya arus migrasi masuk ke Kaltim, terutama seiring perkembangan ekonomi dan eksplorasi sumber daya alam.

Membaca Sinyal, Merumuskan Respons
Hasil SUPAS 2025 bukan sekadar potret, ia adalah peta jalan yang menuntut respons kebijakan yang tepat dan terukur. Beberapa agenda mendesak yang perlu digarisbawahi:
Pertama, Indonesia harus segera memaksimalkan bonus demografi yang tersisa. Jendela ini tidak akan terbuka selamanya. Investasi besar-besaran dalam pendidikan vokasi, keterampilan digital, dan kewirausahaan bagi Gen Z dan milenial adalah prioritas utama.
Kedua, sistem perlindungan sosial untuk lansia harus diperkuat sekarang, bukan nanti. Ketika 11,97 persen populasi sudah memasuki usia lanjut dan angka ini terus meningkat, Indonesia perlu memastikan sistem jaminan pensiun, layanan kesehatan geriatri, dan fasilitas sosial yang memadai.
Ketiga, disparitas geografis harus diatasi lebih serius. Konsentrasi 55,65 persen penduduk di Jawa tidak akan berkurang tanpa kebijakan afirmatif yang kuat, termasuk percepatan pembangunan dan pengembangan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.
Keempat, tren penurunan fertilitas perlu dimonitor ketat. TFR yang mendekati 2,10 adalah sinyal positif sekaligus peringatan dini. Kebijakan yang mendukung keseimbangan antara karier dan keluarga, serta yang memastikan biaya pengasuhan anak tidak menjadi beban yang menghalangi kelahiran, perlu mendapat perhatian lebih.


Secara keseluruhan, hasil SUPAS 2025 menunjukkan Indonesia berada dalam fase transisi demografi yang kompleks. Di satu sisi, bonus demografi masih berlangsung dengan dominasi usia produktif. Di sisi lain, tanda-tanda penuaan sudah mulai terasa, dan jendela waktu untuk memanfaatkan peluang semakin sempit.

Leave a comment

Selamat datang bagi yang suka dengan data dan analisis seputar dunia pemasaran, sosial politik, dan digital

Let’s connect