Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah adalah dua organisasi Islam yang hampir semua orang Indonesia mengenalnya. Tetapi mengenal nama sebuah organisasi ternyata tidak sama dengan mengenal bagaimana organisasi itu ditempatkan dalam benak masyarakat. Ketika nama NU disebut, sebagian orang mungkin segera teringat pesantren, kiai, tradisi, dan budaya lokal. Sebagian lainnya membayangkan toleransi, kebangsaan, atau Islam yang ramah. Ketika Muhammadiyah disebut, asosiasi yang muncul bisa berupa sekolah, rumah sakit, modernitas, atau pemahaman keagamaan yang lebih puritan. LDII, Nahdlatul Wathon, dan Syarikat Islam juga mempunyai asosiasi masing-masing. Semua asosiasi tersebut membentuk sesuatu yang bisa kita sebut sebagai positioning.
Konsep positioning biasanya kita kenal dalam dunia pemasaran. Ia mencerminkan persepsi yang muncul di benak konsumen terhadap sebuah merek, dan kadang itu bisa berlawanan dengan citra yang diinginkan perusahaan. Perusahaan boleh berkali-kali mengatakan produknya premium, tetapi kalau konsumen menganggapnya produk biasa, posisi yang sesungguhnya adalah apa yang dipersepsikan konsumen. Logika yang sama, dalam batas tertentu, berlaku pada organisasi sosial dan keagamaan. Sebuah organisasi boleh mendefinisikan dirinya sebagai modern, moderat, toleran, nasionalis, atau dekat dengan masyarakat. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat juga melihatnya demikian. Ada kemungkinan identitas yang diyakini dari dalam organisasi berbeda dengan identitas yang dilihat dari luar. Jarak antara keduanya dapat disebut sebagai perception gap.
Survei Alvara Research Center terhadap 500 responden di Greater Jakarta, Greater Surabaya, dan Makassar pada bulan Agustus 2026 mencoba melihat persoalan tersebut. Responden diminta mengasosiasikan sejumlah atribut dengan beberapa ormas Islam yang mereka kenal. Beberapa atribut yang digunakan antara lain syariat Islam, menghargai perbedaan, Islam rahmatan lil ‘alamin, modern, toleran, harmonis dengan pemerintah, dakwah santun, menghargai budaya lokal, memiliki tokoh karismatik, cocok untuk Indonesia, membela Pancasila dan NKRI, tradisionalis, serta keras dan kaku.
Data tersebut kemudian dipetakan menggunakan correspondence analysis, sehingga yang ingin dilihat bukan sekadar organisasi mana yang memperoleh angka paling tinggi pada suatu atribut, tetapi bagaimana posisi relatif masing-masing organisasi dalam peta persepsi masyarakat.

Hasil pemetaan memperlihatkan pola yang menarik. NU berada relatif dekat dengan atribut toleran, dakwah santun, menghargai perbedaan, Pancasila dan NKRI, serta ajaran yang cocok untuk Indonesia. Muhammadiyah berada pada ruang yang berdekatan, tetapi memiliki aksentuasi berbeda, terutama lebih dekat dengan syariat Islam dan Islam rahmatan lil ‘alamin. Nahdlatul Wathon terlihat lebih dekat dengan atribut tradisionalis, sedangkan LDII relatif lebih dekat dengan persepsi keras dan kaku. Syarikat Islam mempunyai posisi tersendiri dan dalam peta tersebut relatif berada di wilayah yang lebih dekat dengan Muhammadiyah. Peta ini tentu tidak dapat dibaca sebagai ukuran organisasi mana yang lebih baik atau lebih buruk, apalagi sebagai penilaian objektif terhadap ajaran sebuah organisasi. Yang dipotret adalah persepsi publik, dan persepsi tidak selalu sama dengan realitas objektif.
Justru di situlah persoalannya menjadi penting. Dalam ilmu pemasaran dikenal ungkapan perception is more important than reality. Bukan berarti setiap persepsi pasti benar. Maksudnya, ketika manusia menentukan sikap, yang sering menjadi dasar tindakannya bukan realitas objektif semata, melainkan realitas sebagaimana ia pahami. Kita membeli produk karena mempersepsikannya berkualitas, memilih restoran karena menganggapnya nyaman, atau mempercayai seseorang karena melihatnya dapat dipercaya. Mekanisme yang kurang lebih sama bekerja ketika masyarakat berhubungan dengan organisasi. Organisasi yang dipersepsikan toleran akan menghadapi ekspektasi untuk bersikap toleran. Organisasi yang dikenal nasionalis akan dinilai lebih keras ketika perilaku elite-elitnya dianggap tidak sejalan dengan kepentingan kebangsaan. Organisasi yang dianggap modern akan dituntut untuk mampu menjawab perubahan zaman dengan cara-cara modern. Positioning, dengan demikian, bukan hanya menghasilkan citra, tetapi juga melahirkan ekspektasi.
Hal ini semakin penting karena organisasi Islam Indonesia tidak lagi hidup dalam lingkungan sosial seperti beberapa dekade lalu. Urbanisasi mengubah hubungan masyarakat dengan komunitas tradisional. Pendidikan semakin tinggi dan kelas menengah semakin besar. Generasi muda tumbuh dengan pengalaman sosial yang berbeda dari orang tua mereka. Media digital membuat otoritas keagamaan menjadi jauh lebih tersebar. Seseorang bisa lahir dalam keluarga NU, mengikuti pendidikan di sekolah Muhammadiyah, mendengarkan ceramah ustaz yang tidak berafiliasi dengan keduanya melalui YouTube, mengikuti diskusi agama melalui podcast, lalu memperoleh jawaban persoalan keagamaan sehari-hari dari TikTok atau Instagram. Identitas keagamaan tidak hilang, tetapi cara seseorang membangun identitas itu semakin cair. Loyalitas kepada organisasi tidak otomatis diwariskan dengan kekuatan yang sama dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam konteks tersebut, peta NU dan Muhammadiyah menjadi menarik. Selama puluhan tahun kita terbiasa menggunakan dikotomi NU tradisional, Muhammadiyah modern; NU pesantren, Muhammadiyah sekolah; NU kultural, Muhammadiyah rasional. Kategori-kategori itu pernah membantu menjelaskan perbedaan keduanya, tetapi masyarakat hari ini jauh lebih kompleks. NU memiliki universitas, rumah sakit, lembaga filantropi, jaringan profesional, dan ekosistem digital. Muhammadiyah juga semakin banyak berbicara mengenai kebudayaan, lingkungan, kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan sosial yang melampaui stereotip lama tentang gerakan purifikasi. Batas antara “tradisional” dan “modern” tidak lagi setegas dulu. Kedua organisasi berkembang, beradaptasi, dan memasuki ruang-ruang sosial yang sebelumnya mungkin diasosiasikan hanya dengan salah satunya.
Meski begitu, keduanya tidak menjadi sama. Peta persepsi justru menunjukkan diferensiasi yang menarik. NU mempunyai modal persepsi yang kuat pada wilayah toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, kebangsaan, dakwah yang santun, dan kompatibilitas Islam dengan Indonesia. Ini adalah modal sosial yang sangat besar, terlebih ketika masyarakat Indonesia semakin majemuk dan kehidupan publik semakin mudah terpolarisasi. Muhammadiyah mempunyai kekuatan persepsi yang berbeda. Kedekatannya dengan syariat Islam sekaligus rahmatan lil ‘alamin menunjukkan sesuatu yang menarik, ketegasan identitas keislaman tidak selalu dipersepsikan bertentangan dengan gagasan Islam yang membawa rahmat bagi semua. NU dan Muhammadiyah dalam hal ini dapat dilihat sebagai dua ekspresi penting Islam Indonesia yang memiliki titik temu luas, tetapi tetap mempunyai karakter dan aksentuasi masing-masing.
Modal persepsi seperti itu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang akan bertahan selamanya. Reputasi organisasi dibangun dalam waktu yang panjang, tetapi dapat mengalami erosi jauh lebih cepat. NU, misalnya, tidak cukup hanya mempunyai sejarah sebagai organisasi yang toleran dan nasionalis. Publik akan terus menguji apakah perilaku para elite, kebijakan organisasi, pernyataan tokoh, dan aktivitas di akar rumput masih sesuai dengan citra tersebut. Muhammadiyah juga tidak cukup hanya membawa warisan sebagai organisasi modern dan berkemajuan. Modernitas harus terlihat dalam kemampuan menjawab persoalan pendidikan, kesehatan, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan problem generasi baru. Semakin kuat suatu positioning, semakin besar pula ekspektasi masyarakat terhadap konsistensi organisasi dalam menjaganya.
Persepsi dapat terbentuk dari pengalaman pribadi, pemberitaan media, sejarah hubungan sosial, perilaku sebagian anggota, pernyataan tokoh, percakapan di media sosial, atau bahkan stereotip yang telah hidup selama bertahun-tahun. Bagi organisasi, temuan semacam itu seharusnya tidak dipandang sebagai vonis, melainkan sebagai cermin. Jika persepsi publik tidak sesuai dengan identitas yang ingin dibangun organisasi, berarti terdapat jarak yang perlu dijembatani.
Menjembatani jarak itu tidak cukup dengan komunikasi atau slogan baru. Persepsi yang telah mengendap lama biasanya tidak berubah hanya karena organisasi mengatakan bahwa dirinya telah berubah. Dalam pemasaran, merek yang ingin mengubah positioning harus menghadirkan pengalaman baru secara konsisten sampai konsumen mempunyai alasan untuk memperbarui persepsinya. Organisasi sosial juga demikian. Jika ingin dipersepsikan inklusif, inklusivitas harus dialami masyarakat. Jika ingin dikenal dekat dengan generasi muda, anak muda harus benar-benar memperoleh ruang. Jika ingin dianggap modern, cara organisasi bekerja juga harus berubah. Jika ingin dikenal sebagai pembela kepentingan masyarakat, publik perlu melihat kehadirannya ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata. Pada akhirnya, tindakan yang konsisten jauh lebih kuat daripada kampanye citra.
Persoalan ini akan semakin menentukan ketika organisasi-organisasi Islam memasuki dekade-dekade mendatang. Kompetisi mereka bukan semata-mata kompetisi jumlah anggota atau banyaknya struktur organisasi. Sekolah, pesantren, universitas, rumah sakit, masjid, lembaga filantropi, dan jaringan ekonomi tetap penting, tetapi organisasi juga berhadapan dengan tantangan untuk mendapatkan tempat dalam pikiran generasi baru. Anak muda mempunyai pilihan sumber pengetahuan dan komunitas yang jauh lebih beragam. Mereka dapat mengambil nilai keagamaan dari satu organisasi, pendidikan dari organisasi lain, aktivitas sosial dari komunitas yang berbeda, dan referensi pemikiran dari tokoh yang bahkan tidak mempunyai hubungan dengan organisasi mana pun.
Karena itu, tantangan terbesar ormas Islam mungkin bukan bagaimana terus mengatakan siapa dirinya, melainkan bagaimana memastikan nilai yang diperjuangkannya benar-benar dirasakan masyarakat. NU tidak cukup mengatakan dirinya toleran. Muhammadiyah tidak cukup mengatakan dirinya berkemajuan. Mereka perlu sesekali melihat diri mereka melalui mata masyarakat. Peta persepsi dapat menjadi salah satu cermin untuk melakukan itu. Bukan untuk menentukan siapa yang paling baik, melainkan untuk mengetahui posisi apa yang sesungguhnya mereka tempati dalam benak publik.
Sebab organisasi pada akhirnya hidup dalam dua dunia sekaligus, dunia identitas yang dibangun dari dalam dan dunia persepsi yang terbentuk dari luar. Keduanya tidak selalu sama. Ketika keduanya bertemu, organisasi memperoleh reputasi yang kuat dan autentik. Ketika keduanya semakin berjauhan, organisasi menghadapi persoalan relevansi. Di tengah masyarakat Indonesia yang semakin muda, urban, terdidik, digital, dan cair, kemampuan menjaga agar identitas dan persepsi tetap bertemu mungkin akan menjadi salah satu modal terpenting bagi masa depan organisasi-organisasi Islam Indonesia.


Leave a comment