Kelas menengah selalu disebut sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Dalam banyak diskusi kebijakan atau forum ekonomi, kelompok ini diperlakukan sebagai mesin konsumsi sekaligus penyumbang pajak terbesar. Namun dalam beberapa tahun terakhir, saya melihat,baik dari data maupun dari obrolan-obrolan bersama teman-teman pelaku bisnis, Nampak ada keresahan yang semakin nyata di kalangan kelas menengah.
Angka resmi Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun dari sekitar 57,3 juta orang pada 2019 menjadi sekitar 47,8 juta orang pada 2024. Artinya, hampir 9,5 juta orang turun kelas dalam waktu relatif singkat. Ada keluarga yang sebelumnya merasa cukup aman, kini harus masuk kategori “menuju kelas menengah”, sebuah zona rapuh yang sangat sensitif terhadap berbagai gejolak ekonomi, kenaikan harga beras, biaya sekolah, atau pengeluaran kesehatan yang tidak terduga.
Penyusutan ini berakar pada erosi daya beli yang sistemik. Meskipun Indonesia telah naik status menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) dengan GNI per kapita US$4.870, distribusi kesejahteraannya masih sangat rapuh. Kelas menengah Indonesia saat ini terjepit di antara stagnasi upah riil yang turun rata-rata 1,1 persen per tahun (2018-2024) dan lonjakan biaya hidup esensial.
Akibatnya, muncul fenomena “Mantab” atau makan tabungan. Laporan perbankan menunjukkan bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada rekening di bawah Rp100 juta terus melambat di bawah 5 persen. Lebih memprihatinkan, rata-rata saldo per akun untuk kelompok ini anjlok hingga 40 persen antara 2019 dan 2024. Hal ini menandakan bahwa kelas menengah terpaksa menguras cadangan likuiditasnya bukan untuk investasi, melainkan sekadar mempertahankan standar konsumsi harian di tengah inflasi pangan dan energi.
Struktur pengeluaran mereka kini didominasi oleh dua pos besar, makanan (41,67%) dan perumahan (28,52%). Ruang untuk konsumsi tersier yang biasanya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi semakin menyempit. Hal ini tercermin dari penjualan otomotif yang belum kembali ke level pra-pandemi dan peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) kendaraan bermotor dari 1,4 persen menjadi 2,5 persen.
Informalisasi dan Deindustrialisasi Dini
Kerapuhan finansial ini berhulu pada kualitas lapangan kerja. Indonesia menghadapi tantangan informalisasi tenaga kerja, di mana tingkat pekerjaan informal meningkat dari 49,5 persen (2018) menjadi 51,5 persen (2023). Pekerja kelas menengah yang sebelumnya berada di sektor manufaktur formal kini banyak yang tergeser ke sektor jasa bernilai tambah rendah atau gig economy yang minim perlindungan sosial dan kepastian pendapatan.
Sektor jasa memang menyumbang lebih dari separuh PDB, namun produktivitasnya masih tertinggal jauh dari standar negara maju. McKinsey Global Institute mencatat bahwa untuk mencapai visi 2045, Indonesia perlu melipatgandakan jumlah perusahaan menengah-besar yang mampu membayar upah standar kelas menengah. Tanpa reindustrialisasi yang kuat dan transformasi sektor jasa menuju aktivitas bernilai tinggi seperti ICT dan jasa profesional, kelas menengah akan tetap menjadi “pekerja upah rendah” yang rentan jatuh kembali ke kategori miskin.
Dalam beberapa riset dan survei yang saya lakukan beberapa tahun terakhir, termasuk dalam survei paling akhir di bulan Desember 2025, satu temuan yang sering muncul dari kelas menengah adalah “sekarang harus lebih hati-hati.” Kehati-hatian itu tercermin dari perubahan perilaku konsumsi. Belanja semakin rasional, semakin terencana, dan sangat sensitif harga. Digitalisasi menjadi alat bertahan hidup. E-commerce, promo, diskon, dan gratis ongkir bukan lagi gaya hidup, melainkan strategi menghemat.
Generasi muda kelas menengah, milenial dan Gen Z, menghadapi dilema yang lebih berat. Data BPS menunjukkan lebih dari sepertiga kelas menengah saat ini berasal dari Gen Z dan generasi lebih muda. Mereka lebih terdidik dan lebih digital, tetapi juga menghadapi biaya hidup yang jauh lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya. Rumah makin jauh, ongkos makin mahal, dan tuntutan untuk menopang orang tua sekaligus mempersiapkan anak, fenomena sandwich generation, semakin umum.
Dari sisi negara, melemahnya kelas menengah membawa risiko fiskal serius. Riset LPEM FEB UI menunjukkan kelompok ini menyumbang lebih dari separuh penerimaan pajak nasional. Ketika kelas menengah tertekan, konsumsi melambat dan basis pajak ikut rapuh. Pada saat yang sama, kelas menengah sering merasa menjadi kelompok yang paling sedikit dilindungi. Mereka membayar pajak, tetapi nyaris tidak tersentuh bantuan sosial ketika kehilangan pekerjaan atau mengalami guncangan ekonomi.
Harus diakui fokus kebijakan negara saat ini masih sangat kuat pada 40 persen penduduk terbawah, dan itu tentu penting. Tetapi absennya bantalan bagi kelas menengah menciptakan rasa ketidakadilan yang pelan-pelan terakumulasi. Tanpa kelas menengah yang merasa aman dan dihargai, stabilitas sosial jangka panjang ikut dipertaruhkan.
Ke depan, masalah kelas menengah tidak bisa diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Pertumbuhan ekonomi lima persen terbukti belum cukup untuk memperluas dan memperkuat kelas menengah. Indonesia membutuhkan lompatan produktivitas, reindustrialisasi yang serius, dan penguatan sektor jasa bernilai tambah tinggi agar tercipta lebih banyak pekerjaan formal dengan upah layak.
Selain itu, negara perlu mulai memikirkan jaring pengaman sosial yang relevan bagi kelas menengah: asuransi pengangguran yang efektif, akses pembiayaan pendidikan yang rasional, dan kebijakan perumahan yang lebih inklusif. Tanpa itu, kelas menengah akan terus hidup dalam kecemasan permanen,tidak miskin, tetapi selalu merasa satu langkah dari kejatuhan.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada ketangguhan kelas menengahnya. Mereka bukan sekadar angka di tabel statistik, melainkan jutaan keluarga dengan aspirasi dan kecemasan yang nyata. Jika kelas menengah terus dibiarkan tergerus, mimpi Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi retorika kosong. Tetapi jika kelas menengah diperkuat, dilindungi, dan diberi ruang tumbuh, Indonesia tidak hanya akan tumbuh lebih cepat, tetapi juga lebih adil dan berkelanjutan.
Reposisi Kebijakan
Ke depan, pemerintah tidak bisa lagi memperlakukan kelas menengah hanya sebagai “mesin ATM” pajak atau sekadar pendongkrak angka konsumsi. Diperlukan kontrak sosial baru. Pertama, penguatan jaring pengaman sosial yang juga menjangkau kelas menengah, seperti asuransi pengangguran yang lebih efektif dan subsidi transportasi publik yang lebih masif untuk menekan biaya mobilitas.
Kedua, mengatasi hambatan struktural perumahan melalui regulasi yang mendukung pengembangan hunian vertikal terjangkau di pusat kota dan penyediaan skema pembiayaan perumahan bagi pekerja non-MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Ketiga, memacu produktivitas nasional dengan memberikan insentif bagi perusahaan skala menengah agar bisa naik kelas menjadi entitas besar yang kompetitif secara global.
Keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia kedepan salah satunya adalah seberapa besar dan tangguhnya kelas menengah menjadi jangkar stabilitas sosial dan ekonomi. Membiarkan kelas menengah terus menyusut sama saja dengan membiarkan fondasi bangunan “Indonesia Emas” retak sebelum ia sempat berdiri tegak.



Leave a comment